BONE, BERITABONE.COM --Hanya berselang beberapa jam usai menebas korban MK (65) warga Lingkungan Taring Tellue, Kelurahan Tana Batue, Kecama...
BONE, BERITABONE.COM--Hanya berselang beberapa jam usai menebas korban MK (65) warga Lingkungan Taring Tellue, Kelurahan Tana Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulsel. Kepolisian Sektor (Polsek) Libureng langsung bergerak cepat dan menangkap Yunus Bin Sali yang diduga pelaku pembunuhan sadis, Minggu (18/6/2017) sekira pukul 16.30 Wita.
Anggota Polsek Libureng yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari tangan pelaku barang bukti berupa sebilah parang yang masih berlumuran darah ikut disita Polisi.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Libureng AKP Makmur. AR.
"Ia (Yunus) kami amankan sesaat setelah melakukan dugaan pembunuhan, barang bukti berupa sebilah parang turut disita”, katanya.
Makmur mengatakan, pelaku mengaku parang yang disita pihak Kepolisian merupakan alat untuk menghabisi nyawa korban. Sayatan berkali kali dibagian kepala dan pipi kiri korban membuatnya meregang nyawa di TKP.
Informasi yang diperoleh, pelaku tega menghabisi nyawa korban diduga dipicu oleh persoalan sengketa tanah.
Penulis : Burhan Hamzah