SOPPENG, BERITABONE.COM --Tim gabungan Resintel, Sabhara Polres Soppeng dan Polsek Lilirilau Soppeng berhasil membekuk sembilan orang pelaku...
SOPPENG, BERITABONE.COM--Tim gabungan Resintel, Sabhara Polres Soppeng dan Polsek Lilirilau Soppeng berhasil membekuk sembilan orang pelaku perjudian di Marossa, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau Soppeng, Kabupaten Soppeng, Sulsel, Sabtu (8/7/2017) dini hari tadi.
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya perjudian di wilayah tersebut.
Tim gabungan Resintel, Sabhara Polres Soppeng dan Polsek Lilirilau Soppeng kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku judi.
Sembilan tersangka itu yakni MR, MD, WD, AP, MR, AP, HF, IL, dan ES. Mereka ditangkap karena kedapatan sedang asyik main judi domino.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma membenarkan adanya penangkapan judi tersebut.
Dia mengungkapkan, tertangkapnya sembilan pelaku ini setelah kami menerima laporan dari masyarakat yang resah akibat ulah para pelaku.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa dua set kartu domino, handphone, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Penulis : Burhan Hamzah
Source : Tribratanewssoppeng.com