Kasus Rusun di Cengkareng Jakarta, Polri Sita Aset 700 Miliar

JAKARTA, BERITABONE.COM-- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terka...

JAKARTA, BERITABONE.COM--Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Cahyono mengungkapkan, aset yang disita ini terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Berdasarkan fakta yang telah ditemukan, Cahyono menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

“Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan,” ungkap Cahyono.

Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (Ril)


COMMENTS

Nama

Bosowasi Daerah Edukasi Hukrim Lokal News Nasional Peristiwa Politik Ragam Sport
false
ltr
item
Berita Bone: Kasus Rusun di Cengkareng Jakarta, Polri Sita Aset 700 Miliar
Kasus Rusun di Cengkareng Jakarta, Polri Sita Aset 700 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAb34KXBN18_NqpNJv-1E_vRo8vmhsUydAojB9xgA9Z7Q7s8VBhCMB3ai1uvTSzIimXM6E2F-REScWp3UgRbOm8iKXxVJxqMbwoZYVaVJg6z-5wHb7DJrSEaOyDoIqMJTFUNU51WQTVRURMMgIF_MmzxPwS7iqpBUp1nX4vwwH302a2xzB9k9jUJUG/s320/d63a10400db0c9c1406c0f807aad6ac1103fe8b71963fce7a9dc045d0fb2ea60.0.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAb34KXBN18_NqpNJv-1E_vRo8vmhsUydAojB9xgA9Z7Q7s8VBhCMB3ai1uvTSzIimXM6E2F-REScWp3UgRbOm8iKXxVJxqMbwoZYVaVJg6z-5wHb7DJrSEaOyDoIqMJTFUNU51WQTVRURMMgIF_MmzxPwS7iqpBUp1nX4vwwH302a2xzB9k9jUJUG/s72-c/d63a10400db0c9c1406c0f807aad6ac1103fe8b71963fce7a9dc045d0fb2ea60.0.JPG
Berita Bone
https://www.beritabone.com/2022/06/kasus-rusun-di-cengkareng-jakarta-polri.html
https://www.beritabone.com/
https://www.beritabone.com/
https://www.beritabone.com/2022/06/kasus-rusun-di-cengkareng-jakarta-polri.html
true
2715347226771477657
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy