MAKASSAR,BERITA BONE.COM --Sebanyak 11 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan hingga saat ini belum mendapatkan cairan dana desa tahap perta...
MAKASSAR,BERITA BONE.COM--Sebanyak 11 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan hingga saat ini belum mendapatkan cairan dana desa tahap pertama 2017.
Tidak tersalurkannya dana desa karena daerah tersebut belum memenuhi persyaratannya.
"Kami belum menyalurkan karena daerah belum menyelesaikan persyaratan yang harus dipenuhi," jelas Kepala Kanwil DJP Sulsel, Marni Misnur dalam keterangan pres di kantornya, Rabu (24/5).
Marni menyebutkan adapun 11 kabupaten tersebut yakni Bone, Wajo, Jeneponto, Barru, Enrekang, Pinrang, Sidrap, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Menurutnya, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi daerah yakni memiliki laporan realisasi penyerapan dan pencapaian penggunaan dana desa tahun anggaran sebelumnya.
Keterlambatan penetapan APBD, Pilkada serta keterbatasan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa maupun tenaga pendamping, kata Marni menjadi salah satu permasalahan daerah tersebut
Ia mencontohkan Takalar terlambat karena adanya Pilkada disana, begitu juga Jeneponto telat memberikan laporannya.
"Takalar misalnya terlambat karena adanya Pilkada, sementara Jeneponto juga telat memberikan laporannya," jelas Marni.
Dia menambahkan bahwa batas pencairan dana desa tahap 1 hanya sampai 31 Juni. Jika melewati itu sudah tidak bisa dicairkan.
Kita berharap mereka segera melengkapi persyaratannya agar dapat memperoleh surat rekemondasi dari Ditjen Perimbangan Keuangan.
.
"Batas pencairan itu hanya 31 Juni, lewat dari itu sudah tidak bisa dicairkan," jelasnya.
Source : Tribunnews.com