MAKASSAR, BERITABONE.COM --Kabar menggembirakan bagi warga yang ingin mendaftar calon anggota Panwas. Mulai Sabtu (10/6/2017) hari ini selek...
MAKASSAR, BERITABONE.COM--Kabar menggembirakan bagi warga yang ingin mendaftar calon anggota Panwas. Mulai Sabtu (10/6/2017) hari ini seleksi Calon Anggota Pengawas Pemilu atau Panwas Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Kepala Daerah di Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan tahun 2018, secara resmi dibuka.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, La Ode Arumahi mengatakan, seiring dibukanya pendaftaran ini Tim Pansel Calon Anggota Panwas/Panwaslu juga telah dibentuk dan terbagi dalam empat zona. Timsel ini juga sudah dikonsultasikan ke Bawaslu RI.
Dia memastikan, Timsel yang dibentuk ini merupakan orang - orang yang berkompeten baik dari akademisi, maupun mantan Anggota Panwas dan KPU Sulsel.
"Kita sudah rapatkan tadi sudah rapat timsel, sekaligus menjelaskan tahap rekrutmen dan mekanismenya. Dan Timsel ini juga sudah kita konsultasikan ke Bawaslu RI. Jadi Timsel ini terbagi dalam empat zona dan masing - masing zona memiliki Ketua dan Sekretarisnya tersendiri," ujar La Ode Arumahi, Jumat (9/6/2017) seperti yang dilansir KABAR.NEWS.
La Ode Arumahi mengungkapkan, persyaratan calon anggota Panwas tak ada perubahan yang mendasar hanya diwajibkan setiap peserta menyertakan surat keterangan berbadan sehat.
Pengambilan formulir dibuka secara serentak di seluruh Kantor Panwaslu maupun KPU di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel. Pengambilan formulir dimulai 10 Juni sampai 16 Juli.
"Sudah bisa ambil formulir mulai 10 Juni sampai 16 Juli dan pengembalian berkas mulai tanggal 17 sampai 24 juli 2017. Formulir pendaftaran juga bisa diunduh di website bawaslu.sulselprov.go.id," tandas La Ode Arumahi.
Source : Kabarnews.com