SOPPENG, BERITABONE.COM --Satuan Tim Resmob dan IK Polres Soppeng melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Maddumpa, Kecamatan Donri- don...
SOPPENG, BERITABONE.COM--Satuan Tim Resmob dan IK Polres Soppeng melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Maddumpa, Kecamatan Donri- donri, Kabupaten Soppeng, Sulsel, Minggu (25/6/2017) sekira pukul 03.55 Wita.
Dari hasil penggerebekan itu, Polisi berhasil menangkap 19 pelaku judi sabung ayam.
Kesembilan belas pelaku ini yakni ML (43) warga Macanre, RL (40) Warga Maccile, ST (33) dan YL (35) warga Maddumpa,
UD (28), JN (24) dan DH (30) warga Leworeng, SD (43) dan MR (53) warga Paddangeng, SP (30), AA (48) dan AS (38) warga Panincong, MF (50) warga Cinnong, AW (16), AE (35), dan MK (26) warga Dare Ajue, BD (40) warga Kawarang, HM (58) dan DD (16) Warga Enrekeng.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Kata Ahmad laporan ini merupakan yang kedua kalinya masuk namun baru kali ini pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan.
“Kami langsung merespon laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan, mereka (pelaku) berpindah- pindah tempat untuk mengelabui polisi, dan akhirnya kami temukan mereka di Maddumpa,” kata Ahmad seperti dikutip Tribratanewssoppeng.com.
Sayangnya, Polisi belum menangkap semua para pelaku di lokasi itu karena pada saat proses penangkapan para pelaku yang sebagian besar telah melarikan diri. Namun pihaknya berhasil mengamankan belasan motor yang diduga motor pelaku.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit kendaraan roda empat, 35 kendaraan roda dua, lima ekor ayam bangkok siap adu, dua set arena, dua buah jam dinding, uang tunai senilai Rp. 2.079.000, dan tujuh unit handphone.
Barang bukti yang berhasil diamankan dua unit kendaraan roda empat, 35 kendaraan roda dua, 5 ekor Ayam bangkok siap adu, 2 set arena, 2 buah jam dinding, uang tunai senilai Rp. 2.079.000, dan 7 unit handphone.
Pelaku beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Soppeng guna penyidikan selanjutnya.
Penulis : Burhan Hamzah