SOPPENG, BERITABONE.COM --Kepolisian Resort Polres Soppeng menggelar Press Release dengan sejumlah awak media di Aula Patria Tama Polres So...
SOPPENG, BERITABONE.COM--Kepolisian Resort Polres Soppeng menggelar Press Release dengan sejumlah awak media di Aula Patria Tama Polres Soppeng, Sulsel, Kamis (22/6/17).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono S.H M,Si yang didampingi Wakapolres Soppeng Kompol Catur Budi Susilo S.H, Kasat Reskrim AKP Ahmad Rosma dan Kasubbag Humas AKP Muhajir dan menghadirkan pula para pelaku yang telah berhasil ditahan.
Press Release yang dilakukan Polres Soppeng ini terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan perjudian selama Ramadan 1438 H.
Kepada awak media, Indra Lutrianto mengungkapkan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya menghadirkan delapan orang yang resmi berstatus tersangka hasil pengungkapan Kasus Curanmor, Curas dan Perjudian oleh Tim Resintel Polres Soppeng.
Ke delapan orang tersangka diketahui R warga Paomallimpoe Desa Belo Kasus Curat, SW warga Makassar dengan kasus Curat, dan Lel NS, KR, HR, IM, MT, AW merupakan tersangka kasus perjudian.
Selain menetapkan delapan orang tersangka, Polres Soppeng juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.19.000.000 , dua buah cincin emas 23 karat, puluhan unit Smartphone dan surat – surat berharga lainnya.
Sementara kasus perjudian dengan barang bukti uang tunai Rp. 467.000. beserta satu pasang kartu domino dan Miras.
Terkait pelaku kasus curas, Indra Lutrianto mengungkapkan masih akan ada tersangka lainnya yang belum kita amankan. Pihak kepolisian terus berusaha untuk menangkap para pelaku tersebut.
"Terkait kasus Curas ada beberapa yang masih buron yang sementara dalam pengejaran. Data dan identitasnya sudah dikantongi petugas," katanya dalam siaran persnya.
Penulis : Burhan Hamzah