BONE, BERITABONE.COM-- Kinerja Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone patut diacungi jempol. Hal itu setelah berhasil meringkus pelaku pencuria...
BONE, BERITABONE.COM--Kinerja Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone patut diacungi jempol. Hal itu setelah berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, (8/6/2017) sekitar pukul 02.30 Wita.
Resmob Polres Bone dibawah pimpinan Aiptu Abustan Mappa berhasil mengamankan Hendra (28) warga BTN Biru Indah Permai Watampone.
Hendra yang berprofesi sebagai sopir mobil itu diciduk aparat berdasarkan laporan Mulfiani pada tanggal 25 Maret 2017 lalu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha 2 BJ Mio GT warna merah, nomor polisi DW 3110 AS.
Di hadapan petugas, Hendra mengaku mencuri motor yang diparkir korban di halaman rumahnya lantaran himpitan ekonomi.
Kendati demikian, Hendra bersama barang buktinya di digiring petugas ke Polres Bone untuk menjalani penyidikan.
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim,SH,S,Ik,MH melalui Kasat Reskrim AKP Hardjoko yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, pelakunya sudah diamankan dan saat ini tengah menjani pemeriksaan di ruang penyidikan” kata Hardjoko seperti dilansir tribratanews polres bone.
Penulis : Burhan Hamzah