BONE, BERITABONE.COM --Tim Unit 1 Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone menyiduk pelaku pencurian handphone (HP) di Kompleks Pasar Palakka, Ke...
BONE, BERITABONE.COM--Tim Unit 1 Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone menyiduk pelaku pencurian handphone (HP) di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel (28/6/2017) sekitar pukul 21.00 Wita.
Pelaku yang diketahui HR (17) warga Jalan Hos Cokrominoto Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian HP di Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang.
Pada saat penangkapan, lelaki pekerja tukang batu ini hanya bisa tertunduk malu dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP yang disimpan pemiliknya di laci motor di depan Warkop Iksan.
"Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian satu buah Handphone Samsung Galaxy J1 Axe yang tersimpan di laci motor depan Warkop Iksan Jalan Majang," ungkap Ipda Putut Yudha Pratama S.T.K.
Pelaku juga mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan ini merupakan yang ketiga kalinya.
Pelaku dan barang buktinya kini diamankan di Polres Bone untuk penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Fadil
Editor : Burhan Hamzah