BONE, BERITABONE.COM --SD Bin PR (17) warga Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulsel, diamankan polisi karena kedapatan mem...
BONE, BERITABONE.COM--SD Bin PR (17) warga Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulsel, diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Pemuda ini ditemukan membawa sajam jenis badik masuk ke area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Watampone, Minggu dini hari (2/7/2017) sekira pukul 03.05 Wita.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar, A.Md
menjelaskan diamankannya SD karena ada laporan dari Satpam rumah sakit, A.Musliyadi.
Penangkapan ini berawal saat satpam rumah sakit yang sedang tugas jaga, memergoki SD masuk ke area rumah sakit dengan melompati pagar, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan badik yang diselipkan di pinggang.
Personil gabungan Polsek Tanete Riattang dipimpin Aiptu Bahrun yang tiba di TKP, langsung menggelandang SD beserta sebilah badik miliknya.
"Setelah mendapat laporan dari satpam, anggota kami langsung mendatangi TKP dan membawa SD ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Andi Asdar.
Mantan Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bone ini juga akan menyidik motif pemuda yang bawa sajam masuk ke area rumah sakit itu.
"Motif pemuda yang bawa sajam masuk ke area rumah sakit dengan melompati pagar, masih didalami penyidik,” tutupnya.
Penulis : Fadil
Editor : Burhan Hamzah