SOPPENG, BERITABONE.COM --Polres Soppeng tidak akan memberi ampun bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising. Kendaraan yang menggunaka...
SOPPENG, BERITABONE.COM--Polres Soppeng tidak akan memberi ampun bagi pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Kendaraan yang menggunakan knalpot bising mendapat tindakan tegas dari pihak Sat Lantas Polres Soppeng. Selama dua hari melakukan Operasi Hunting, sudah belasan kendaraan knalpot bising disita petugas.
Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Muh Yusuf menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan guna menanggapi keluhan masyarakat terkait motor knalpot bising.
"Semua kendaraan yang terjaring pelanggaran ditindak dengan elektronik tilang, dan motor ber Knalpot bising disita petugas, dan diamankan di Polres Soppeng," ungkapnya seperti dilansir Tribratanewssoppeng.com, Rabu (12/7/2017).
Dia menambahkan, mekanisme pengambilan kendaraan motor sitaan sama dengan yang sebelumnya, yaitu menjalani sidang kemudian mengganti kelengkapan knalpot dan kelengkapan lainnya sebelum diserahkan kepada pemiliknya.
Editor : Burhan Hamzah