BONE, BERITABONE.COM --Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone menangkap dua orang pelaku pembobol gudang alat mobil di Kelurahan Bajoe, Kec...
BONE, BERITABONE.COM--Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone menangkap dua orang pelaku pembobol gudang alat mobil di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (31/7/2017) sekitar pukul 15.30 Wita.
Penangkapan yang dipimpin Bripka Sukarman ini berhasil mengamankan Bahar (31) warga Kelurahan Lonrae dan Rofi (41) warga Kelurahan Macege.
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri spare part mobil di dalam gudang yang berlokasi di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, berupa satu set gardan mobil, satu Set Pencuci Mobil, dua Accu Merek yuasa 50 Ampere, satu Catok duduk, satu tromol Mobil, satu pelek Mobil, satu rantai penarik mobil ukuran 4 Meter, satu has patah, satu per mobil, satu dinamo stater, satu karung besi tua.
Dihadapan petugas keduanya mengaku telah mencuri alat alat mobil milik Kamsir (40) pada Sabtu 17 Juni 2017 lalu dengan merusak dan melewati dinding gudang bagian belakang.
Dari tangannya, Polisi menyita barang bukti berupa satu set gardan mobil dan satu set pencuci mobil dan sebagian barang bukti telah di jual ke kota Makassar.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol A. Asdar, A.Md. membenarkan penangkapan tersebut. "Kedua pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan dan dibawa di Polsek Tanete Riattang," ungkapnya.
Penulis : Burhan Hamzah