BONE, BERITABONE.COM-- Dua pemuda di Desa Masago, Kecamatan Patimppeng, Kabupaten Bone, Sulsel, diringkus polisi setelah diduga mencuri hand...
BONE, BERITABONE.COM--Dua pemuda di Desa Masago, Kecamatan Patimppeng, Kabupaten Bone, Sulsel, diringkus polisi setelah diduga mencuri handphone (HP) dengan cara membobol counter HP di Kelurahan PalattaE, Jum'at (2/2/2018).
Kedua pelaku itu diketahui Syamsir Afandi alias Amsir Bin Jusman (20) dan Muhammad Tarwin Alias Erwin Bin Adli Fendi (16).
Keduanya ditangkap di Jl. Andi Page Kelurahan Palattae, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 02.00 Wita oleh Unit 1 Resmob Polres Bone yang dipimpin IPTU Bambang Supriady.
Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kedua pelaku ditangkap setelah Unit 1 Resmob Polres Bone ini melakukan lidik bergerak menuju ke tempat kerja Erwin.
Pada Senin sekira pukul. 02.00 wita Polisi melihat salah satu pelaku Amsir sedang duduk di depan toko bangunan sambil bermain game melalui HP. Kemudian Polisi langsung mengamankan Amsir yang mana pada saat itu Amsir sedang membawa senjata penusuk jenis badik.
Selain mengamankan badik, Polisi juga mengamankan salah satu barang bukti HP vivo Y65. Polisi kemudian kembali bergerak menuju ke rumah Erwin dan berhasil mengamankannya bersama dengan barang bukti HP OPPO A37, Hp samsung J1 mini dan Hp Merk Forte.
Setelah kedua pelaku diintrogasi masih ada Handphone yang kedua pelaku sembunyikan di rumah Amsir tepatnya di kamar Amsir. Setelah mendatangi rumah tersebut ditemukan beberapa HP berbagai merk di bawah tempat tidur Amri.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 unit HP VIVO Y65, 1 unit HP VIVO Y53, 2 unit HP samsung J, 1 unit HP samsung J1 ice mini, 1 unit HP samsung J2 prime, 1 unit HP Oppo A37, 1 unit HP Asuz, 2 unit HP tablet Advan, 1 unit HP Forte, dan 1 bilah badik.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian Handphone berbagai merk di sebuah counter milik korban yang bertempat di Kelurahan Palattae.
Selanjutnya kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Jusman
Editor : Burhan Hamzah