BONE, BERITABONE.COM-- Tak membutuhkan waktu lama, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, lunas 100 p...
BONE, BERITABONE.COM--Tak membutuhkan waktu lama, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Pasaka, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, lunas 100 persen.
Kesuksesan dalam merampungkan tagihan pajak desa pimpinan Hj. Andi Sumarni S.Pd ini membuat desanya yang pertama di Sibulue lunas pada Selasa (27/3/2018).
Melangkah satu kaki ke kabupaten, desa yang terletak di pesisir pantai itu juga masuk dalam posisi empat di kabupaten dalam daftar desa tercepat yang merampungkan pajaknya.
Kepala Desa Pasaka, Hj. Andi Sumarni mengaku bersyukur atas keberhasilan ini. Dia pun berterima kasih kepada seluruh wajib pajak atas kesadarannya dalam menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
"Alhamdulillah, kami merasa bersyukur tanpa kendala apapun secepat ini pajak kita tahun 2018 ini bisa lunas. Semoga kesuksesan ini bisa kami raih kembali di tahun yang akan datang," harapnya.
Kepala Desa dua periode ini juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh aparat desa pasaka yang sudah membantunya untuk turun secara bersama-sama melakukan penagihan di lapangan.
Hj. Andi Sumarni menambahkan bahwa jumlah pokok pajaknya untuk tahun ini sebesar Rp45.016.305. "Jumlah pokok pajak itu berhasil kita rampungkan hanya dalam jangka waktu dua minggu saja," pungkasnya.
Penulis : Jusman
Editor : Burhan Hamzah