BONE, BERITABONE.COM-- Tim Unit Resmob Polres Bone berhasil meringkus pelaku jambret di BTN Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Kam...
BONE, BERITABONE.COM--Tim Unit Resmob Polres Bone berhasil meringkus pelaku jambret di BTN Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Kamis (5/4/2018) sekitar pukul 23.20 Wita.
Pelaku yang diketahui bernama Misran (29) yang merupakan warga BTN Corawali ini ditangkap polisi karena diduga satu dari dua pelaku jambret beberapa hari yang lalu.
Saat itu koban yang sementara mengendarai kendaraan roda dua diikuti oleh pelaku dengan mengendarai motor matic langsung memepet korban kemudian menarik tas korban yang sementara di selempang yang berisikan dompet tiga buah, buku tabungan beserta ATM uang tunai Rp. 1.600.000,
1 buah HP merk VIVO warna putih yang mengakibatkan korban terjatuh dari motor, sehingga mengalami luka memar pada mulut, luka gores pada dagu, luka memar pada pipi sebelah kiri serta rasa sakit pada punggung sebelah kiri.
Berawal dari laporan korban, Tim Resmob yang dipimpin oleh IPDA Muhammad Arif SH langsung melakukan pengejaran. Pada pukul 17.30 Wita Tim Resmob Polres Bone melakukan lidik setelah mendapatkan baket awal tentang keberadaan pelaku yang diduga telah melakukan aksi pencurian.
Setelah info tersebut diolah bersama dan dimatangkan oleh tim, maka tim pun bergerak kelokasi yang diduga pelaku bersembunyi dan tepatnya pukul 23.20 wita pelaku tersebut berhasil diamankan di rumahnya yang ditempati pelaku untuk bersembunyi.
Setelah di introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian bersama temannya yang berinisial "DR" yang masih dalam proses pengejaran.
Pelaku dan barang bukti berupa satu buah HP Vivo warna hitam sudah diamankan di Mapolres Bone guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Burhan Hamzah
Editor : Burhan Hamzah