BONE, BERITABONE.COM --Personil Polsek Ajangale melakukan razia minuman keras (Miras) di Kompleks Pasar Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupa...
BONE, BERITABONE.COM--Personil Polsek Ajangale melakukan razia minuman keras (Miras) di Kompleks Pasar Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (23/4/2018) sekitar pukul 22.15 Wita.
Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Ajangale AKP Gani, SH, MH itu berhasil mengamankan 163 botol miras beralkohol, dengan sasaran para pedagang yang ada di wilayah Kecamatan Ajangale yang tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah.
Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, 163 botol miras beralkohol berbagai merek yang disita itu dari 3 orang pengecer yaitu SN, YS, dan OD.
Dengan rincian 48 Botol merek Bir Bintang, 28 Botol merek Topi Raja, 24 Botol merek Lavor, 24 Botol merek Kijang, 10 Botol merek Anggut Kolesom disita dari SN.
Kemudian 25 Botol merek Bir Bintang diisita dari YS sedangkan 3 Botol merek Bir Bintang dan 1 Botol merek Kijang disita dari OD.
Penulis : Burhan Hamzah
Editor : Burhan Hamzah