MAKASSAR, BERITABONE.COM-- Aksi kekerasan oknum Brimob terhadap salah seorang wartawan di Kota Makassar mendapat kecaman dari Jurnalis Onlin...
MAKASSAR, BERITABONE.COM--Aksi kekerasan oknum Brimob terhadap salah seorang wartawan di Kota Makassar mendapat kecaman dari Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Provinsi Sulawesi Selatan.
JOIN mengecam tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Sulsel terhadap Andis seorang wartawan yang menjadi korban pemukulan saat peliputan di lantai 2 Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (9/4/2018) sekitar pukul 13.00 wita.
Sekretaris JOIN Sulsel Sabri menilai bahwa tindakan oknum Brimob itu melawan hukum dan seharusnya tidak pantas untuk dilakukan karena telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999.
"Pemukulan terhadap jurnalis merupakan tindakan melawan hukum dan tidak pantas dilakukan oknum kepolisian. Kenapa harus memukul wartawan. Wartawan dan media sangat penting dalam menyampaikan informasi agar diketahui masyarakat, dan dilindungi undang-undang" kata Sabri.
Ia menegaskan dalam membela hak dan kewajiban jurnalis maka 100 pengacara JOIN Sulsel siap mengawal kasus ini.
"100 pengacara JOIN Sulsel siap mengawal pemukulan terhadap jurnalis di DPRD Kota Makassar," tegasnya
Dari cerita korban, Andis mengatakan, awalnya dirinya hendak liputan. Dalam keadaan itu juga dirinya merekam aksi pembubaran massa pendukung paslon calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Danny Phomanto-Indira (DIAmi).
"Tiba-tiba saya juga disuruh pergi padahal saya sudah perlihatkan kartu identitas media. Berkali-kali saya perlihatkan kartu, polisi yang berseragam hitam itu tetap saja menyeret saya," kata Andis yang mengalami rasa sakit pada bagian kepalanya.
Andis menceritakan lagi massa yang digiring turun kelantai 2 oleh pihak kepolisian. Dirinya juga sempat dipukul menggunakan pentolang oleh oknum Brimob Polda Sulsel. Ironisnya, Andis sempat dibuang kebawah oleh oknum polisi tersebut.
"Saya bisa selamat ketika humas DPRD Makassar bilang saya dari media. Setelah itu kembali lagi saya dipukul kembali pada saat mencari oknum Brimob tersebut," jelasnya.
Penulis : Jusman
Editor : Burhan Hamzah