BONE, BERITABONE.COM --Pendamping Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Bone melaksanakan penguatan Badan Permusy...
BONE, BERITABONE.COM--Pendamping Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Bone melaksanakan penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Sibulue.
Penguatan yang bertajuk "Membangun Sinergitas Lembaga BPD dengan Pemerintah Desa Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Demokratis" itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sibulue, Sabtu (14/7/2018).
Koordinator Tim, Asmarjun mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menghadapi perencanaan pembangunan 2019.
Pendamping Desa dari Kecamatan Cina ini ingin memastikan anggota BPD memahami tugas dan fungsinya berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, agar sinergitas antara BPD dan kepala desa lebih efektif yang berdampak pada kelancaran dan maksimalisasi pemanfaatan dana desa di tahun yang akan mendatang.
"Tujuan taktis yang diinginkan diharapkan pada perencanaan 2019 dilaksanakan oleh BPD. Selama ini memang masih banyak desa yang BPDnya belum mampu melaksanakan hal itu," pungkasnya.
Penulis : Jusman
Editor : Burhan Hamzah