BONE,BERITABONE.COM-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bone bekerjasama dengan Polres Bone menggelar Sosialisasi Pemb...
BONE,BERITABONE.COM--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bone bekerjasama dengan Polres Bone menggelar Sosialisasi Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Cina yang dihadiri para Kepala Desa se Kecamatan Cina dan Ponre serta Pendamping Desa P3MD Bone, Jum'at (23/3/2019).
Pejabat Sementara Camat Cina, Teezar Ariesanto SE yang membuka kegiatan mengatakan bahwa tujuan dikucurkannya Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kwalitas hidup masyarakat Desa, dengan mendorong pembangunan Desa-Desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat pemerataan pembangunan mengurangi kesenjangan pembangunan antara daerah tertinggal dengan daerah maju.
Teezar berharap dengan diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini, segala penyelenggaraan pengelolaan dana yang berlangsung di Desa baik ADD maupun Dana Desa, baik dalam kegiatan administratif maupun kegiatan fisik, dapat berjalan tertib dan disiplin yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Di akhir sambutannya dia juga mengharapkan seluruh peserta sosialisasi yang hadir dapat mengikuti acara ini hingga selesai dan menerapkan hasil kegiatan ini di desa masing-masing sehingga segala tahapan dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa dapat lebih maksimal sesuai yang kita harapkan bersama.
"Semoga kegiatan ini menambah wawasan kita semua dalam melaksanakan serta mengontrol pelaksanaan pengelolaan dana di desa khususnya di Kecamatan Cina dan Ponre, sehingga betul-betul dinikmati oleh masyarakat dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengingatkan kepala desa untuk terhindar dari masalah hukum, kepala desa harus melalukan lima hal pokok pengelolaan desa yaitu, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban.
Sementara Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Bone, Andi Risnah S.Sos dalam materinya menegaskan kepada pemerintah desa untuk merampungkan laporan realisasi dana desa tahap tiga agar pencairan tahun ini segera dicairkan secepatnya.
"Bagi yang belum melaporkan laporan realisasi, laporan pertanggungjawabannya supaya secepatnya disampaikan ke bagian Pemerintahan Desa," tegasnya.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Cina yang dihadiri para Kepala Desa se Kecamatan Cina dan Ponre serta Pendamping Desa P3MD Bone, Jum'at (23/3/2019).
Pejabat Sementara Camat Cina, Teezar Ariesanto SE yang membuka kegiatan mengatakan bahwa tujuan dikucurkannya Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kwalitas hidup masyarakat Desa, dengan mendorong pembangunan Desa-Desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat pemerataan pembangunan mengurangi kesenjangan pembangunan antara daerah tertinggal dengan daerah maju.
Teezar berharap dengan diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini, segala penyelenggaraan pengelolaan dana yang berlangsung di Desa baik ADD maupun Dana Desa, baik dalam kegiatan administratif maupun kegiatan fisik, dapat berjalan tertib dan disiplin yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Di akhir sambutannya dia juga mengharapkan seluruh peserta sosialisasi yang hadir dapat mengikuti acara ini hingga selesai dan menerapkan hasil kegiatan ini di desa masing-masing sehingga segala tahapan dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa dapat lebih maksimal sesuai yang kita harapkan bersama.
"Semoga kegiatan ini menambah wawasan kita semua dalam melaksanakan serta mengontrol pelaksanaan pengelolaan dana di desa khususnya di Kecamatan Cina dan Ponre, sehingga betul-betul dinikmati oleh masyarakat dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengingatkan kepala desa untuk terhindar dari masalah hukum, kepala desa harus melalukan lima hal pokok pengelolaan desa yaitu, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban.
Sementara Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Bone, Andi Risnah S.Sos dalam materinya menegaskan kepada pemerintah desa untuk merampungkan laporan realisasi dana desa tahap tiga agar pencairan tahun ini segera dicairkan secepatnya.
"Bagi yang belum melaporkan laporan realisasi, laporan pertanggungjawabannya supaya secepatnya disampaikan ke bagian Pemerintahan Desa," tegasnya.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah