BONE,BERITABONE.COM-- Sebanyak 84 orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang...
BONE,BERITABONE.COM--Sebanyak 84
orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Bukaka,
Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara
(PPS) kelurahan setempat.
Pelantikan 84 orang KPPS yang
akan bertugas di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti ini dilaksanakan di
Kantor Lurah Bukaka, Ahad (17/3/2019) malam.
Ketua PPS Kelurahan Bukaka, Andi
Hasanuddin Poke, S.Sos mengatakan bahwa 84 anggota KPPS ini dibentuk ini
merupakan hasil seleksi wawancara dari 11 sampai 16 Maret 2019. "84 orang
ini lah yang kemarin lulus seleksi dan baru dilantik," jelasnya.
Setelah pelantikan, lanjutnya,
akan dilaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) KPPS sebanyak tiga kali. "Itu
setelah di Bimtek PPS oleh KPU Kabupaten Bone atau PPK Tanete Riattang,"
paparnya.
Andi Hasanuddin menambahkan,
setelah terbentuknya KKPS yang telah di SK kan, diharapkan semua KPPS mampu
melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan sesuai aturan Undang - undang
Pemilu No. 7 Tahun 2017 tentang Pilpres
dan Pileg 2019.
"Insya Allah di Bimtek KPPS
nantinya akan di jelaskan semua aturan dan tata cara penyelenggaraan pemungutan
suara di TPS.
Termasuk tata cara perhitungan
suara dan penulisan berita acara hasil perhitungan suara dari DPRD Kabupaten,
Provinsi dan pusat serta DPD dan Presiden," tutupnya.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah