BONE, BERITABONE.COM-- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun menkonfirmasikan bahwa sejauh ini ...
BONE, BERITABONE.COM--Kepala
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bone,
Iptu Muhammad Pahrun
menkonfirmasikan bahwa sejauh ini pihaknya telah menerima banyak laporan
terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
Hal itu ia sampaikan saat
memberikan materi pada Sosialisasi Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Bone, Jum'at (23/3/2019).
Kegiatan yang digelar di Aula
Kantor Camat Cina itu dihadiri para Kepala Desa se Kecamatan Cina dan Ponre
serta Pendamping Desa P3MD Bone.
Iptu Muhammad Pahrun mengingatkan
kepala desa di Cina dan Ponre untuk betul - betul melaksanakan pengelolaan
program Kementerian Desa ini dengan benar sesuai ketentuan yang sudah ada.
Disebutkan, dari 328 desa yang
ada di Kabupaten Bone, dua pertiga dari kepala desa tersebut sudah dilapor oleh
masyarakat atau LSM. "Dari 328 desa yang ada di Bone. Dua pertiga kepala
desa rata - rata ada laporannya masuk," bebernya.
Menurutnya, anggaran dana desa
yang dikelola sejak 2015 dikucurkan sesuai dengan perwujudan program pemerintah
sesuai nawacita Presiden untuk membangun Indonesia mulai dari daerah pinggiran.
Hal itu dilakukan bagaimana bisa
mensejahterahkan masyarakat desa sehingga pengelolaannya harus dilakukan sesuai
dengan ketentuan. "Kalau betul itu sudah dilaksanakan mengacu pada
ketentuan desa, saya rasa tidak ada lagi penyimpanan - penyimpanan yang terjadi
lagi di desa," terangnya.
Ia mengharapkan pada tahun ini
sudah tidak ada lagi laporan dugaan penyalahgunaan dana desa.
Untuk menghindari hal itu, ada
lima hal pokok pengelolaan desa yaitu, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
laporan realisasi dan pertanggungjawabannya.
Penulis : Burhan Hamzah
Editor : Burhan Hamzah