BONE, BERITABONE.COM-- Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2019 Desa Kawerang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, akhirnya telah ditetapk...
BONE, BERITABONE.COM--Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2019 Desa Kawerang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, akhirnya telah ditetapkan. Sedikitnya tujuh bangunan fisik siap untuk dikerja.
Musyawarah Penetapan APBDes digelar di Aula Kantor Desa Kawerang yang dihadiri Ketua BPD, Aparat Desa, bersama tokoh tokoh masyarakat, Sabtu (13/4/2019).
Kepala Desa Kawerang, Rahman saat membuka musyawarah meminta aparat desanya bersatu agar semua program pembangunan melalui dana desa ini bisa dilaksanakan dengan baik.
"Kita harus kerja bersatu agar semua pekerjaan kita di pemerintahan desa terasa ringan dilaksanakan," ungkapnya.
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Cina Asmarjun S.Pd, M.Pd memastikan semua lokasi yang mau dikerjakan harus bebas lahan supaya dalam pelaksanaan tidak menghalangi hambatan.
Selain itu, Asmarjun juga mengharapkan program Padat Karya Tunai (PKT) harus dijalankan di desa.
Sementara Pendamping Lokal Desa (PLD) Hasrul Salam meminta pemerintah desa dan warga untuk bekerjasama dengan pendamping desa supaya program pembangunan berjalan dengan lancar. "Karena hadirnya pendamping desa merupakan perpanjangan tangannya dari Kemendes untuk mengawal dana desa di desa," ujarnya.
Di akhir sambutannya dia mengajak untuk mengembangkan usaha BUMDes dan memperbaiki segala kelengkapan mulai dari struktur pengelolaannya hingga pertanggungjawabannya.
Dalam musyawarah penetapan APBDes 2019, Desa Kawerang mendapat total dana sebesat Rp. 1.506.585.400. Dana itu terbagi dari Dana Desa Rp. 1.141.716.000. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Rp. 20.931.200 dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 343.938.200.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah
Musyawarah Penetapan APBDes digelar di Aula Kantor Desa Kawerang yang dihadiri Ketua BPD, Aparat Desa, bersama tokoh tokoh masyarakat, Sabtu (13/4/2019).
Kepala Desa Kawerang, Rahman saat membuka musyawarah meminta aparat desanya bersatu agar semua program pembangunan melalui dana desa ini bisa dilaksanakan dengan baik.
"Kita harus kerja bersatu agar semua pekerjaan kita di pemerintahan desa terasa ringan dilaksanakan," ungkapnya.
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Cina Asmarjun S.Pd, M.Pd memastikan semua lokasi yang mau dikerjakan harus bebas lahan supaya dalam pelaksanaan tidak menghalangi hambatan.
Selain itu, Asmarjun juga mengharapkan program Padat Karya Tunai (PKT) harus dijalankan di desa.
Sementara Pendamping Lokal Desa (PLD) Hasrul Salam meminta pemerintah desa dan warga untuk bekerjasama dengan pendamping desa supaya program pembangunan berjalan dengan lancar. "Karena hadirnya pendamping desa merupakan perpanjangan tangannya dari Kemendes untuk mengawal dana desa di desa," ujarnya.
Di akhir sambutannya dia mengajak untuk mengembangkan usaha BUMDes dan memperbaiki segala kelengkapan mulai dari struktur pengelolaannya hingga pertanggungjawabannya.
Dalam musyawarah penetapan APBDes 2019, Desa Kawerang mendapat total dana sebesat Rp. 1.506.585.400. Dana itu terbagi dari Dana Desa Rp. 1.141.716.000. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Rp. 20.931.200 dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 343.938.200.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah