BONE, BERITABONE.COM-- Kabupaten Bone kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan Pastika Parama dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedun...
BONE, BERITABONE.COM--Kabupaten Bone kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan Pastika Parama dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2019 yang berlangsung di Aula Siwabessy Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Prof Dr dr Nila F Muluk, Sp.M ini hanya untuk diberikan kepada daerah yang memiliki regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan implementasi yang baik.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan hanya dua kabupaten yang mendapat penghargaan itu yakni Bone dan Gowa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone yang hadir mendampingi Bupati Bone Dr. Andi Baso Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si bersama Kepala Dinkes Kabupaten Bone, Dr. Hj. Andi Khasma, M.Kes mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Kabupaten Bone yang sudah berupaya melakukan pengendalian dan pencegahan terhadap dampak bahaya produk tembakau.
Setelah meraih penghargaan ini, kedepannya yang harus dilakukan adalah mengimpelemntasikan KTR sesuai Perda No. 1 Tahun 2019 secara optimal.
"Dimana tempat - tempat yang diamanatkan oleh Perda tersebut seperti sarana pendidikan, kesehatan, olahraga, tempat ibadah, tempat umum dll, dipastikan menerapkan KTR," jelasnya.
Di sisi lain, perlu memfasilitasi perokok dengan pojok - pojok rokok atau tempat yang dibuat khusus untuk merokok.
"Pencegahan terhadap lahirnya perokok pemula penting juga dapat perhatian. Oleh karena itu kedepan perlu diupayakan agar semua sekolah sudah menerapkan KTR," sambungnya.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Prof Dr dr Nila F Muluk, Sp.M ini hanya untuk diberikan kepada daerah yang memiliki regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan implementasi yang baik.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan hanya dua kabupaten yang mendapat penghargaan itu yakni Bone dan Gowa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone yang hadir mendampingi Bupati Bone Dr. Andi Baso Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si bersama Kepala Dinkes Kabupaten Bone, Dr. Hj. Andi Khasma, M.Kes mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Kabupaten Bone yang sudah berupaya melakukan pengendalian dan pencegahan terhadap dampak bahaya produk tembakau.
Setelah meraih penghargaan ini, kedepannya yang harus dilakukan adalah mengimpelemntasikan KTR sesuai Perda No. 1 Tahun 2019 secara optimal.
"Dimana tempat - tempat yang diamanatkan oleh Perda tersebut seperti sarana pendidikan, kesehatan, olahraga, tempat ibadah, tempat umum dll, dipastikan menerapkan KTR," jelasnya.
Di sisi lain, perlu memfasilitasi perokok dengan pojok - pojok rokok atau tempat yang dibuat khusus untuk merokok.
"Pencegahan terhadap lahirnya perokok pemula penting juga dapat perhatian. Oleh karena itu kedepan perlu diupayakan agar semua sekolah sudah menerapkan KTR," sambungnya.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah