BONE, BERITABONE.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone kembali melaksanakan tugas penegakan dan pengawasan peredaran r...
BONE, BERITABONE.COM--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone kembali melaksanakan tugas penegakan dan pengawasan peredaran rokok ilegal.
Kali ini, sasarannya di Bone Selatan tepatnya di Kecamatan Kahu, Selasa (30/7/2019).
Dalam operasi itu, Satpol PP berhasil mengamankan enam bungkus rokok ilegal.
Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Bone, A. Firman Sakti S.Pd menjelaskan, sebelum mendatangi toko/kios pihaknya mengunjungi Kantor Camat Kahu untuk pelaporan anggota yang akan melakukan sosialisasi di toko/kios di daerahnya.
Mereka pun diterima okeh Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Camat Kahu, Hj. Rosmiati S.Sos sekaligus pemasangan sticker.
Selepas itu, pihaknya bersama Timnya menyisir di tiap-tiap Toko/Kios yang ada di kecamatan tersebut.
Sekitar empat kios dilakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa jenis rokok yang diduga ilegal.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah
Kali ini, sasarannya di Bone Selatan tepatnya di Kecamatan Kahu, Selasa (30/7/2019).
Dalam operasi itu, Satpol PP berhasil mengamankan enam bungkus rokok ilegal.
Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Bone, A. Firman Sakti S.Pd menjelaskan, sebelum mendatangi toko/kios pihaknya mengunjungi Kantor Camat Kahu untuk pelaporan anggota yang akan melakukan sosialisasi di toko/kios di daerahnya.
Mereka pun diterima okeh Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Camat Kahu, Hj. Rosmiati S.Sos sekaligus pemasangan sticker.
Selepas itu, pihaknya bersama Timnya menyisir di tiap-tiap Toko/Kios yang ada di kecamatan tersebut.
Sekitar empat kios dilakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa jenis rokok yang diduga ilegal.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah