BONE, BERITABONE.COM-- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah memasukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 76,...
BONE, BERITABONE.COM--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah memasukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 76,45 persen hingga per 30 Agustus 2019.
Data yang diperoleh, realisasi Bapenda sejauh ini sudah mencapai Rp. 34.980.701.045 atau sekitar 76,45 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Bone, Tifa Armanusa SH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/9/2019) mengatakan, beberapa jenis pajak dan retribusi sudah ada yang mengalami over target.
Dari 14 kelompok jenis pajak dan retribusi, tujuh diantaranya sudah melebihi target yang telah diberikan. Seperti, Pajak Restoran yang sudah memasukkan Rp. 2.221.421.600 dari target Rp. 1.839.030.000. Pajak Reklame yang realisasinya Rp. 808.776.900 dari target Rp. 657.930.000.
Selain itu, pemasukan PAD Pajak Air Tanah juga mengalami peningkatan tajam. Sejauh ini, realisasinya sudah mencapai Rp. 69.186.284 dari target Rp. 52.637.600. Pajak Sarang Burung Walet juga sudah melebihi target yakni Rp. 18.500.000.
PAD Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan juga sudah melebihi target yakni Rp. 4.818.516.297 dari target Rp. 4.110.000.000.
Retribusi Pasar Grosir/Pertokoan memasukkan PAD sebesar Rp. 53.904.000 dari target Rp. 46.656.000 dan Retribusi Tempat Khusus Parkir yang sudah mencapai Rp. 23.332.730 sementara targetnya hanya Rp. 15.000.000.
Sementara Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan hingga saat ini sudah mencapai Rp. 9.771.217.443.
"Tahun ini PAD Bapenda tersisa Rp. 10.784.857.555," tutupnya.
Penulis : Burhan Hamzah
Editor : Burhan Hamzah
Data yang diperoleh, realisasi Bapenda sejauh ini sudah mencapai Rp. 34.980.701.045 atau sekitar 76,45 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Bone, Tifa Armanusa SH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/9/2019) mengatakan, beberapa jenis pajak dan retribusi sudah ada yang mengalami over target.
Dari 14 kelompok jenis pajak dan retribusi, tujuh diantaranya sudah melebihi target yang telah diberikan. Seperti, Pajak Restoran yang sudah memasukkan Rp. 2.221.421.600 dari target Rp. 1.839.030.000. Pajak Reklame yang realisasinya Rp. 808.776.900 dari target Rp. 657.930.000.
Selain itu, pemasukan PAD Pajak Air Tanah juga mengalami peningkatan tajam. Sejauh ini, realisasinya sudah mencapai Rp. 69.186.284 dari target Rp. 52.637.600. Pajak Sarang Burung Walet juga sudah melebihi target yakni Rp. 18.500.000.
PAD Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan juga sudah melebihi target yakni Rp. 4.818.516.297 dari target Rp. 4.110.000.000.
Retribusi Pasar Grosir/Pertokoan memasukkan PAD sebesar Rp. 53.904.000 dari target Rp. 46.656.000 dan Retribusi Tempat Khusus Parkir yang sudah mencapai Rp. 23.332.730 sementara targetnya hanya Rp. 15.000.000.
Sementara Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan hingga saat ini sudah mencapai Rp. 9.771.217.443.
"Tahun ini PAD Bapenda tersisa Rp. 10.784.857.555," tutupnya.
Penulis : Burhan Hamzah
Editor : Burhan Hamzah