BONE, BERITABONE.COM-- Pemerintah Desa Ajang Pulu, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus), Ahad (1/9/2019) m...
BONE, BERITABONE.COM--Pemerintah Desa Ajang Pulu, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus), Ahad (1/9/2019) malam.
Musdus itu dilaksanakan di salah satu Masjid Al-Mujahidin Desa Ajang Pulu, yang dihadiri Ketua BPD, Tim Penyusun RPJMDes, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, TP-PKK Desa, BKMT, Tokoh Pemuda, dan didampingi oleh Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Cina, Hamzah S.Pd dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Burhan S.Sos dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bone.
Kepala Desa Ajang Pulu, Jamil saat membuka musyawarah menjelaskan sebelum melaksanakan pembangunan desa terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah tingkat dusun untuk mengkaji potensi masalah yang ada di setiap dusun dan kemudian dipecahkan masalah itu melalui musyawarah ini.
Olehnya itu, Jamil mengharapkan agar semua peserta rapat terlibat pro aktif untuk mengusulkan suatu program pembangunan maupun pemberdayaan atau ide gagasan untuk membangun desanya.
"Saya mengharapkan kepada peserta yang hadir disini untuk aktif mengeluarkan ide dan gagasannya dalam kemajuan desanya sendiri," harapnya.
Dari hasil Musdus itu, Tim Penyusun Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menerima ratusan usulan warga yang akan dikaji ulang untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2020.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah
Musdus itu dilaksanakan di salah satu Masjid Al-Mujahidin Desa Ajang Pulu, yang dihadiri Ketua BPD, Tim Penyusun RPJMDes, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, TP-PKK Desa, BKMT, Tokoh Pemuda, dan didampingi oleh Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Cina, Hamzah S.Pd dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Burhan S.Sos dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bone.
Kepala Desa Ajang Pulu, Jamil saat membuka musyawarah menjelaskan sebelum melaksanakan pembangunan desa terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah tingkat dusun untuk mengkaji potensi masalah yang ada di setiap dusun dan kemudian dipecahkan masalah itu melalui musyawarah ini.
Olehnya itu, Jamil mengharapkan agar semua peserta rapat terlibat pro aktif untuk mengusulkan suatu program pembangunan maupun pemberdayaan atau ide gagasan untuk membangun desanya.
"Saya mengharapkan kepada peserta yang hadir disini untuk aktif mengeluarkan ide dan gagasannya dalam kemajuan desanya sendiri," harapnya.
Dari hasil Musdus itu, Tim Penyusun Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menerima ratusan usulan warga yang akan dikaji ulang untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2020.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah