Satpol PP Bone Sosialisasikan Pemberantasan Pajak/Cukai Rokok Ilegal

BONE,BERITABONE.COM-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone mengadakan Sosialisasi Pemberantsan Pajak / Cukai Rokok Ilegal 2...

BONE,BERITABONE.COM--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone mengadakan Sosialisasi Pemberantsan Pajak / Cukai Rokok Ilegal 2019 di The Novena Hotel, Jl. Jend Ahmad Yani Watampone, Selasa (22/10/2019).

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Makassar, Kepolisian Resort Bone serta Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bone, Drs.A.Gunadil Ukra.MM.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Bone H. Andi Surya Darma SE, M.Si, yang dihadiri para pejabat struktural, perwakilan Bagian Perekonomian Pemda Bone serta beberapa undangan dari Distributor, Pengecer Rokok dan Kejaksaan serta utusan dari beberapa kecamatan yang ada dikabupaten Bone.

Kepala Satpol PP Bone, A.Akbar S.Pd, M.Pd mengatakan, melalui Sosialisasi ini kami mengharapkan adanya persamaan persepsi mengenai peraturan serta tindak lanjut di lapangan terkait masalah di bidang cukai, khususnya rokok ilegal.

"Satpol PP sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bone memiliki tugas yaitu menegakkan peraturan daerah, tidak terkecuali masalah rokok ilegal," ungkapnya.

Daarmi Ali.S.IPEM, sebagai Kasubsi Hanggar Pabean & Cukai dari Kantor Bea & Cukai Makassar menyampaikan materi sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai terkait jenis-jenis barang kena cukai yang ada di Indonesia, ciri-ciri rokok illegal dan juga sanksi sesuai undang-undang cukai, serta identifikasi pita cukai.

Peserta sosialisasi sedikit banyak sudah mengetahui tentang ciri-ciri rokok ilegal dibuktikan dengan tanggapan yang diberikan oleh peserta atas ciri-ciri rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), rokok yang dilekati pita cukai palsu atau pita cukai bekas.

Sementara materi Drs.A.Gunadil Ukra.MM, menjelaskan peran pemerintah dalam pemberantasan cukai/rokok ilegal tahun 2019 serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.

Begitupun juga materi yang diberikan dari Ipda Dodie Ramaputra, SH, MH dengan materi Sinergitas Kepolisian Dalam Pemberantasan pajak cukai / Rokok Ilegal menjelaskan koordinasi PPNS dalam pelaksanaan penegakan dan penyidikan.

Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah

COMMENTS

Nama

Bosowasi Daerah Edukasi Hukrim Lokal News Nasional Peristiwa Politik Ragam Sport
false
ltr
item
Berita Bone: Satpol PP Bone Sosialisasikan Pemberantasan Pajak/Cukai Rokok Ilegal
Satpol PP Bone Sosialisasikan Pemberantasan Pajak/Cukai Rokok Ilegal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwKR3Z0l4PyPeqHyQnhfqHalAezVX42hOVFNkZKR81R2fqh-JgDF3hQCKDp8rkYg0mHxNAIzNTwAamL4dqzm0Nen-QRPKxfZD-bWdPBz1__e7tDBQOdfV65U0XJZPKWuy5hH6A3a7gPto/s320/IMG-20191022-WA0020.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwKR3Z0l4PyPeqHyQnhfqHalAezVX42hOVFNkZKR81R2fqh-JgDF3hQCKDp8rkYg0mHxNAIzNTwAamL4dqzm0Nen-QRPKxfZD-bWdPBz1__e7tDBQOdfV65U0XJZPKWuy5hH6A3a7gPto/s72-c/IMG-20191022-WA0020.jpg
Berita Bone
https://www.beritabone.com/2019/10/satpol-pp-bone-sosialisasikan.html
https://www.beritabone.com/
https://www.beritabone.com/
https://www.beritabone.com/2019/10/satpol-pp-bone-sosialisasikan.html
true
2715347226771477657
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy