BONE, BERITABONE.COM-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone terus memberikan sosialisasi kepada para pekerja non formal. Kali ini sasar...
BONE, BERITABONE.COM--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone terus memberikan sosialisasi kepada para pekerja non formal.
Kali ini sasaranya Desa Matampabulu, Kecamatan Lamuru, Senin (13/1/2020). Dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kasi Kesjaor) Dinkes Bone, Bustang AMKL SKM M.Kes memberikan sosialisasi dengan materi tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pekerja meubel jenis kursi jepara di desa tersebut.
Selain menjelaskan tentang keselamatan kerja, Bustang juga mengingatkan pekerja agar tidak terhindar dari bahaya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) yang telah dibentuk langsung pengurus kader Pos UKK.
Menurut Bustang, sosialisasi ini sangat perlu dilakukan agar para pekerja non formal dapat mengatasi secara dini dan dapat mengenal lebih awal bila ada keluhan diakibatkan oleh pekerjaannya. Dan bila ada kelompok dapat lebih mudah dilakukan kegiatan oleh pihak pusksmas.
"Contoh pekerja meubel penyakit yang bisa muncul adalah gangguan pendengaran, penyakit batuk, dan lainnya, sehingga harus menggunakan APD (alat pelindung diri) seperti masker, kaos tangan, baju, lengan panjang, tutup telinga, kacamata, dan lain-lain sesuai dengan jenis pekerjaannya," jelasnya.
Penulis : Jusman
Editor : Burhan Hamzah
Kali ini sasaranya Desa Matampabulu, Kecamatan Lamuru, Senin (13/1/2020). Dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kasi Kesjaor) Dinkes Bone, Bustang AMKL SKM M.Kes memberikan sosialisasi dengan materi tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pekerja meubel jenis kursi jepara di desa tersebut.
Selain menjelaskan tentang keselamatan kerja, Bustang juga mengingatkan pekerja agar tidak terhindar dari bahaya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) yang telah dibentuk langsung pengurus kader Pos UKK.
Menurut Bustang, sosialisasi ini sangat perlu dilakukan agar para pekerja non formal dapat mengatasi secara dini dan dapat mengenal lebih awal bila ada keluhan diakibatkan oleh pekerjaannya. Dan bila ada kelompok dapat lebih mudah dilakukan kegiatan oleh pihak pusksmas.
"Contoh pekerja meubel penyakit yang bisa muncul adalah gangguan pendengaran, penyakit batuk, dan lainnya, sehingga harus menggunakan APD (alat pelindung diri) seperti masker, kaos tangan, baju, lengan panjang, tutup telinga, kacamata, dan lain-lain sesuai dengan jenis pekerjaannya," jelasnya.
Penulis : Jusman
Editor : Burhan Hamzah