BONE, BERITABONE.COM-- Bupati Bone DR. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Posko Gugus Tugas Percepatan Pena...
BONE, BERITABONE.COM--Bupati Bone DR. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (PPC-19) di lima Perbatasan Kabupaten Senin, (13/4/2020).
Bupati Bone yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas PPC-19 Kabupaten Bone ini datang dengan didampingi oleh Asisten 1 Setda Bone A Muh Yamin, Kasat Pol PP Bone Andi Akbar, Kadis PUPR H Askar, Kadis Perkintan A.Ichwan Burhan, Kadis Perhubungan A Ridwan, dan Kepala Badan Kesbangpol Andi Sumardi.
Bupati bersama rombongan berkunjung ke Kecamatan Awangpone dilanjutkan ke Kecamatan Tellu Siattinge.
Selanjutnya rombongan bergerak menuju Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Desa Solo Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Solo, Kecamatan Bola Kabupaten Wajo, terus perbatasan Bone - Ajangale.
Kemudian rombongan ke perbatasan Bone - Soppeng di Kecamatan Lamuru lanjut ke perbatasan Bone - Maros di Kecamatan Libureng.
Terakhir di Kecamatan Kajuara perbatasan Bone -Sinjai.
Dalam kunjangan tersebut, Fahsar menyampaikan kepada aparat desa hingga kecamatan untuk mendata setiap pendatang masuk wilayahnya.
"Petugas mesti mendata orang yang baru datang dari luar kabupaten Bone.
Dia juga menekankan ketika ada pendatang dari luar Bone utamanya memiliki riwayat perjalanan daerah yang terjangkit Covid-19 harus diisolasi mandiri.
"Jika pendatang dari daerah yang terjangkit Covid - 19 harus isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari," tegasnya.
Terakhir, Fahsar meminta aparat untuk terus berperan aktif mengedukasi atau sosialisasi agar warga dapat memahami dengan baik.
Penulis : Burhan Hamzah
Editor : Burhan Hamzah
Bupati Bone yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas PPC-19 Kabupaten Bone ini datang dengan didampingi oleh Asisten 1 Setda Bone A Muh Yamin, Kasat Pol PP Bone Andi Akbar, Kadis PUPR H Askar, Kadis Perkintan A.Ichwan Burhan, Kadis Perhubungan A Ridwan, dan Kepala Badan Kesbangpol Andi Sumardi.
Bupati bersama rombongan berkunjung ke Kecamatan Awangpone dilanjutkan ke Kecamatan Tellu Siattinge.
Selanjutnya rombongan bergerak menuju Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Desa Solo Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Solo, Kecamatan Bola Kabupaten Wajo, terus perbatasan Bone - Ajangale.
Kemudian rombongan ke perbatasan Bone - Soppeng di Kecamatan Lamuru lanjut ke perbatasan Bone - Maros di Kecamatan Libureng.
Terakhir di Kecamatan Kajuara perbatasan Bone -Sinjai.
Dalam kunjangan tersebut, Fahsar menyampaikan kepada aparat desa hingga kecamatan untuk mendata setiap pendatang masuk wilayahnya.
"Petugas mesti mendata orang yang baru datang dari luar kabupaten Bone.
Dia juga menekankan ketika ada pendatang dari luar Bone utamanya memiliki riwayat perjalanan daerah yang terjangkit Covid-19 harus diisolasi mandiri.
"Jika pendatang dari daerah yang terjangkit Covid - 19 harus isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari," tegasnya.
Terakhir, Fahsar meminta aparat untuk terus berperan aktif mengedukasi atau sosialisasi agar warga dapat memahami dengan baik.
Penulis : Burhan Hamzah
Editor : Burhan Hamzah