BONE, BERITABONE.COM-- Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sibulue, Kabupaten Bone, bersama Lurah Maroanging melaksanakan eduk...
BONE, BERITABONE.COM--Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sibulue, Kabupaten Bone, bersama Lurah Maroanging melaksanakan edukasi kepada masyarakat khususnya para pedagang di Pasar Pattiro Bajo dan Pasar Benteng Kecamatan Sibulue dalam rangka pembatasan pasar, Kamis (2/4/2020).
Hal itu dilakukan dengan meminta kesadaran masyarakat agar yang boleh berjualan untuk sementara waktu hanyalah pedagang sembilan bahan pokok (Sembako) yang menjadi kebutuhan harian masyarakat setempat.
"Untuk sementara waktu hanya pedagang sembako di pasar kita perbolehkan menjual karena itu menjadi kebutuhan sehari hari warga," ucap Camat Sibulue, Andi Zainal Wahyudi SE, M.Si.
Sedangkan, lanjut Zainal, penjual seperti barang kelontongan, accecoris dan lain-lain yang tidak menjadi kebutuhan harian masyarakat agar tidak berjualan.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah pusat dan provinsi demi bersama berikhtiar melawan penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah Sibulue.
Penulis : Enol
Editor : Burhan Hamzah
Hal itu dilakukan dengan meminta kesadaran masyarakat agar yang boleh berjualan untuk sementara waktu hanyalah pedagang sembilan bahan pokok (Sembako) yang menjadi kebutuhan harian masyarakat setempat.
"Untuk sementara waktu hanya pedagang sembako di pasar kita perbolehkan menjual karena itu menjadi kebutuhan sehari hari warga," ucap Camat Sibulue, Andi Zainal Wahyudi SE, M.Si.
Sedangkan, lanjut Zainal, penjual seperti barang kelontongan, accecoris dan lain-lain yang tidak menjadi kebutuhan harian masyarakat agar tidak berjualan.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah pusat dan provinsi demi bersama berikhtiar melawan penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah Sibulue.
Penulis : Enol
Editor : Burhan Hamzah