BONE, BERITABONE.COM-- Diantara syarat sahnya shalat adalah harus menghadap ke arah kiblat. Untuk itu pembangunan masjid atau mushollah haru...
BONE, BERITABONE.COM--Diantara syarat sahnya shalat adalah harus menghadap ke arah kiblat. Untuk itu pembangunan masjid atau mushollah harus memperhatikan arah kiblat dengan tepat.
Oleh itu, dengan bekerjasama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Bone, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Salomekko melakukan pengukuran arah kiblat rencana pembangunan masjid Al-Ikhlas di Dusun Lacikong, Desa Gattareng Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone, Rabu 17 Februari 2021.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Salomekko Firman, S.Pd.I, M.Pd didampingi tim ahli dari IAIN Bone, tokoh pemuda Desa Gattareng yang juga Ketua pembangunan Masjid Al-Ikhlas Irfan Rahim, S.Pd.I, M.Pd, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Gattareng.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlas dan juga selaku tokoh pemuda Desa Gattareng, Irfan Rahim, S.Pd.I, M.Pd menjelaskan jika masjid tersebut diberi nama Al-Ikhlas sesuai dengan hasil musyawarah bersama tokoh agama dan masyarakat dengan tujuan agar warga masyarakat yang ikut berpartisipasi kesemuanya ikhlas menyumbangkan hartanya dalam pembamgunan masjid ini.
"Pembangunan masjid ini merupakan inisiasi dan swadaya masyarakat Desa Gattareng khususnya Dusun Lacikong. Namun untuk kelancaran pembangunan masjid ini, kami berharap dan mengajak kepada segenap donatur dimana saja yang mau berdonasi untuk ikut berinvestasi akhirat boleh menghubungi kami selaku panitia pembangunan masjid," ujar Irfan.
Dengan pembangunan masjid ini, selaku penyuluh Agama Islam Kecamatan Salomekko, Firman, S.Pd.I, M.Pd berharap agar ini menjadi aktualisasi masyarakat terhadap kemajuan Desa Gattareng. "Semoga dengan dibangunnya masjid Al-Ikhlas ini menjadi aktualisasi masyarakat untuk memajukan Desa Gattareng khususnya dibidang keagamaan," ungkapnya.(Edi)