BONE, BERITABONE.COM-- Pemberian Vaksin Covid-19 tahap kedua bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone dilaksanakan ...
BONE, BERITABONE.COM--Pemberian Vaksin Covid-19 tahap kedua bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone dilaksanakan pada Rabu, (17/2/2021).
Pada vaksin ini, Bupati Bone, Dr. H Andi Fahsar M Padjalangi, M.Si, yang kemarin tidak bisa divaksin karena mengalami tekanan darah tinggi, kali ini sudah berhasil divaksin.
Selain Bupati Bone, ada nama Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra, Ketua DPRD Bone, Sekda Bone Andi Islamuddin,
Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Muh. Panji Santoso SH.MH dan beberapa pejabat lainnya.
Juru Bicara Tim Satgas Covid -19 Bone drg Yusuf M. Kes menjelaskan, pemberian vaksin kedua ini dilakukan setelah dosis pertama diberikan sejak 3 Februari lalu dan telah menjalani pembentukan antibodi selama 14 hari seperti beberapa nama pejabat diatas.
Saat sebelum vaksin kedua dibuka pencanangan pelaksanaan vaksin tahap kedua ini akan diikuti kembali oleh beberapa pejabat yang tidak lolos tahap skrining pada pencanagan perdana lalu seperti Bupati Bone, Dandim, Kejari dan lainnya.
Selain itu, rencananya Wakil Bupati Bone juga akan turut menerima vaksin dosis pertama setelah dikeluarkannya kebijakan persetujuan dalam kondisi darurat dari BPOM RI tentang penggunaan vaksin bagi lansia mengingat sebelumnya tidak diikutsertakan pada usianya telah memasuki 60 tahun ke atas.
"Pemberian Vaksin Covid - 19 yang kedua ini berbeda dengan yang pertama karena beberapa kelompok yang bisa diberi vaksin termasuk kelompok lansia, Hipertensi, Diabetes, dan ibu menyusui," paparnya.
Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta sasaran tertunda dapat menerimanya.
Yusuf menambahkan, kelompok lansia usia 60 tahun keatas diberikan dua dosis dengan interval 28 hari, sedangkan kelompok Komorbid, seperti Hipertensi diberikan jika tekanan darahnya diatas 180/110 MmHG, kemudian Diabetes diberikan sepanjang belum ada komplikasi akut penyintas Covid 19 dapat di vaksinasi jika sudah lebih dari bulan.
"Sedangkan ibu menyusui dapat diberi vaksinasi namun terlebi dahulu dilakukan Anamnesa tambahan sebagaimana Form skrining terlampir," ungkapnya. (Bur)