BONE, BERITABONE.COM-- Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pem...
BONE, BERITABONE.COM--Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten di di Ballroom Sentosa, Novena Hotel, Rabu (17/3/2021).
Bupati Bone, Dr. H Andi Fahsar M Padjalangi, M.Si yang membuka Musrenbang mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan ini merupakan salah satu rencana Pemda yang menghasilkan program untuk bisa mencafer RPJMD yang sudah disusun.
Dia menyebutkan, RPJMD yang disusun secara bersama-sama adalah hasil kesepakatan dan komitmen antara Pemda dengan DPRD untuk memenuhi harapan Bone kedepan.
Akan tetapi, karena sesuatu kondisi pandemi sekarang ini tentu kita tidak bisa mencapai program yang telah kita sepakati. Itulah sebabnya beberapa waktu yang lalu kita melakukan perubahan RPJMD untuk mengurangi beberapa program yang dianggap tidak bisa dicapai karena akibat adanya recofusing dan pandemi serta situasi ekonomi yang mengancam secara global.
"RKPD yang kita lakukan ini merupakan perjuangan panjang yang tidak serta merta. Apa yang kita susun hari ini adalah merupakan perjuangan yang diawali dari Desember lalu. Mudah-mudahan dengan lahirnya program yang akan kita keluarkan ini bisa menjadi bukti dan sekaligus menjawab bahwa harapan-harapan itu kita akan wujudkan dengan adanya penyesuaian perubahan-perubahan tersebut," paparnya.
Dia berharap di tahun depan, tentu kita menyadari bahwa rumusan RPJMD yang akan kita buat sejalan dengan regulasi yang kita gunakan dan dituntut kepada kita untuk melakukan inovasi, kreatifitas yang terukur.
Kepala Bappeda Bone yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Ade Fariq Ashar S.STP, M.Si melaporkan bahwa kegiatan ini diawali dengan Musrenbang Desa, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2022, Musrenbang RKPD Kecamatan, selanjutnya Forum Perangkat Daerah atau Forum Gabungan dan saat ini dilaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten.
Ia mengakui, ada yang berbeda pelaksanaan Musrenbang tahun ini mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten.
Berdasarkan Permendagri tahun 2020 dan salah satu nawa cita Presiden Jokowi adalah Indonesia satu data sistem perencanaan kita ini sudah terintegrasi dalam suatu sistem informasi pemerintahan desa. Jadi, seluruh usulan dari desa kecamatan bahkan tingkat kabupaten dan provinsi sudah terintegrasi aplikasi yang namanya SIPD.
"SIPD ini memuat tiga hal, yang pertama unsur perencanaan, unsur penganggaran dan ketiga unsur pemerintahan daerah," tutupnya. (Bur)