BONE, BERITABONE.COM-- Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Desa Gareccing Kecamatan Tonra Kabupaten Bone untuk...
BONE, BERITABONE.COM--Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Desa Gareccing Kecamatan Tonra Kabupaten Bone untuk tahun 2021 telah terealisasi 100 persen.
Dengan tercapainya target pokok PBB senilai Rp.24.989.335 pada Kamis 3 Juni 2021 kemarin, menempatkan Gareccing sebagai desa tercepat pertama dalam pelunasan tagihan PBB-P2 dari 11 desa di Kecamatan Tonra.
"Target PBB kami yang senilai Rp.25 juta, alhamdulillah sudah terealisasi 100 persen pada Juni ini,"ujar Plt Kepala Desa Gareccing, Akhmad, SE.
Terealisasinya tagihan PBB sebelum jatuh tempo bahkan terbilang cukup cepat ini merupakan buah kerjasama dan upaya maksimal dari segenap pihak termasuk para kolektor beserta segenap warga masyarakat Desa Gareccing selaku wajib pajak.
"Terima kasih diucapkan kepada semua pihak dan para kolektor yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penagihan PBB. Begitupun kepada segenap warga masyarakat yang senantiasa taat dan sadar akan kewajibannya khususnya dalam melunasi iuran PBB nya," ucap staf kantor Kecamatan Tonra ini.(edy)