BONE, BERITABONE.COM-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone dari Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RD...
BONE, BERITABONE.COM--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone dari Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama warga yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Sompung Lolona Cenrana, Selasa (5/4/2022).
RDPU ini digelar terkait adanya aktivitas penambangan pasir yang notabene belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bone,Kadis PU,PSDA,BPBD,Camat Cenrana,Kades Nagauleng dan para pemerhati Komunitas Pemuda Sompung Lolona Cenrana.
Aditriana salah satu warga pembawa aspirasi dari Sompulolona Cenrana mengungkapkan, banyaknya bermuculan penambang pasir Galian C di sepanjang bantaran sungai ,mengakibatkan kondisi jalan begitu memprihatinkan ,hampir semua jalan di wilayah kecamatan Cenrana rusak, berkubang membuat pengendara merasa tidak nyaman apalagi sering terjadi kecelakaan. Padahal infrastruktur jalan merupakan hal yang urgen untuk di kerjakan yang merupakan urat nadi perekonomian
Di akuinya bahwa selama ini pemerintah daerah kurang perhatian padahal masyarakat Cenrana sangat membutuhkan akses jalan untuk mengangkut hasil pertaniannya, tak di pungkiri bahwa Cenrana miliki situs sejarah Raja-raja Bone ,dengan adanya makam kerajaan.
Padahal setiap HJB di peringati Bupati lawatan ke Kecamatan Cenrana untuk berziarah ke makam raja Bone ,setidaknya Bupati peka terhadap jalan di sekitar situs.
"Bagiamana jalan tidak rusak kalau setiap hari 100 truk pengangkut pasir melewati jalan tersebut 1 kali 24 jam dimana kapasitas muatannya tidak seimbang dengan tonase walaupun misalnya aspalnya bagus kalau tiap hari ratusan armadanya masuk sama hal nya bohong. Kalau bisa tutup saja itu tambang ,selama para penambang masih beraktivitas jalanpun semakin rusak fatal," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Suwedi manyampaikan bahwa, Komisi III DPRD hanya sebagai fasilitator dan bukan eksekutor.
"Adanya masalah kerusakan jalan sepanjang 1,5 KM di Desa Watu dan Nagauleng, yang pada kesempatan ini kami pertemukan pembawa aspirasi dengan instansi terkait,” katanya. (Bur)