BONE, BERITABONE.COM-- Rabu, 18 Mei 2022 seratusan warga Desa Data Kecamatan Mare Kabupaten Bone Mendatangi kantor desa setempat. Kedatangan...
BONE, BERITABONE.COM--Rabu, 18 Mei 2022 seratusan warga Desa Data Kecamatan Mare Kabupaten Bone Mendatangi kantor desa setempat.
Kedatangan warga sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut terkait dengan disalurkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sejumlah Rp.900 ribu untuk periode Januari-Maret 2022.
Pada kesempatan itu, Sekcam Mare Muh. Ikhsan, S.Sos, M.Si berpesan kepada para KPM agar sekiranya memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Sebaiknya jangan digunakan untuk pengadaan barang yang kurang perlu atau keperluan yang kurang mendesak. Tetapi gunakanlah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," harapnya.
Kepala Desa Data, Andi Najamuddin menjelaskan jika ke 108 keluarga sebagai KPM tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Yang mana kesemuanya dinyatakan layak dan berhak menerima bantuan sebagai dampak pandemi Covid-19.
"Dimana keluarga tersebut benar-benar layak mendapatkan bantuan dan merupakan hasil musyawarah. Dipastikan pula bahwa, kesemuanya tidak ada yang tetdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BPNT maupun BST," ungkapnya.
Selanjutnya, Andi Najamuddin berpesan kepada para warga sebagai penerima agar sedianya bantuan tunai yang telah diperoleh sekiranya dapat dimanfaatkan dengan baik dan bijak.
"Gunakanlah bantuan ini dengan bijak, utamanya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari maupun untuk pengadaan vitamin dan gizi keluarga agar apa yang didapatkan ini sedianya bisa benar-benar bermanfaat," pesannya.
Pendamping Desa, Abd. Hakim, ST menjelaskan jika ada pengurangan penerima dikarenakan anggaran sudah dibagi empat yakni, BLT DD 40 Persen, pemulihan Ekonomi 20 Persen, Covid-19 8 Persen dan 32 Persen untuk pembagunan dan biaya Kader. "Jadi tahun ini ada beberapa penerima BLT mengalami pengurangan dan pembangunan juga belum terlalu maksimal," bebernya.
Diketahui, hadir pada kegiatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan ini, BPD, Pendamping Desa, Babinsa Bhabinkamtibmas, aparat desa, tokoh Masyarakat dan para KPM.(edy)