BONE, BERITABONE.COM-- Lima orang terduga pelaku pencuri perhiasan emas di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulsel, d...
BONE, BERITABONE.COM--Lima orang terduga pelaku pencuri perhiasan emas di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulsel, diamankan polisi, Senin (30/5/2022).
Kelima tersebut masing - masing
SN (32) warga Desa Minasa Baju, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, NS (23) warga Kelurahan Matangnga Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, AG (28) warga Desa Kaluku Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, ST (16) warga Jalan Pelantikan Kota Maros Kabupaten Maros dan satu orang warga Desa Makaraseng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone yang berinisial WN (21).
Kelima pelaku tersebut lantaran kedapatan mencuri emas perhiasan milik Hj. Rimang (72) warga Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge pada pukul 17.10 Wita.
Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pencurian perhiasan emas tersebut.
"Kelima pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu buah kalung emas, tiga buah cincin emas, dan satu unit mobil Toyota Agya yang digunakan melakukan aksi pencurian," ungkapnya, Selasa (31/5/2022).
Ardyansyah menceritakan pelaku dalam melakukan aksinya dengan modus awalnya pelaku berteman lima orang mendatangi rumah korban dengan menggunakan sebuah mobil Jenis Toyota Agya warna kuning dan pelaku singgah di rumah korban.
Kemudian tiga orang pelaku naik ke rumah korban dan menemui korban dan menyampaikan bahwa akan mendapatkan bantuan sembako berupa beras dan telur.
Korban kemudian disuruh buka perhiasannya yang terpasang di leher berupa kalung emas seberat 35 gram, cincin yang terpasang di jarinya seberat tujuh gram dengan alasan pelaku akan memoto korban.
Namun setelah memoto korban, pelaku meninggalkan TKP, dan selang kurang lebih lima menit korban baru sadarkan diri bahwa perhiasan miliknya diambil oleh pelaku.(Bur)