BONE, BERITABONE.COM-- Polsek Tanete Riattang berhasil menangkap empat terduga pelaku pencuri uang milik Anggota Dewan di Kabupaten Bone, An...
BONE, BERITABONE.COM--Polsek Tanete Riattang berhasil menangkap empat terduga pelaku pencuri uang milik Anggota Dewan di Kabupaten Bone, Andi Wahyudi Taqwa.
Keempat pelaku terduga pencuri uang milik Wakil Ketua II DPRD Bone itu, yakni DR (19), SY (25), MA (17) dan seorang anak di bawah umur yaitu RA (16). Para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing.
Penangkapan itu dilakukan setelah korban Anggota Dewan dari Fraksi PAN ini melaporkan kejadian ini pada 10 Mei lalu.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal membenarkan penangkapan empat pelaku tersebut.
Dia mengatakan, para pelaku ini sudah berada di Kantor Polsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan.
"Benar, empat pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor. Mereka di Kantor (Polsek Tanete Riattang) dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya Rabu (25/5/2022).
Sebelumnya, Andi Wahyudi mengalami kecurian uang senilai Rp640 juta rupiah. Uang itu, ia simpan di gudang belakang kediamannya, di Jl. Sungai Musi, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Bur)