BONE, BERITABONE.COM-- Hari pertama masuk kantor setelah libur Idul Fitri 1443/H, Bupati Bone, Dr. H Andi Fahsar M Padjalangi, M.Si menggela...
BONE, BERITABONE.COM--Hari pertama masuk kantor setelah libur Idul Fitri 1443/H, Bupati Bone, Dr. H Andi Fahsar M Padjalangi, M.Si menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di OPD Lingkup Pemerintah Bone, Senin (9/5/2022).
Bupati Bone didampingi Kasat Pol PP Bone dan Kabag Prokopim Sekda Bone guna memastikan kehadiran ASN tiap OPD lingkup Pemkab Bone pasca Libur Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Dalam sidak itu, Bupati Bone menegaskan kepada pimpinan OPD untuk tidak membayarkan TPPnya selama 1 bulan bagi ASN yang tidak hadir.
“Bagi ASN yang tidak hadir setelah libur Hari Raya Idul Fitri itu sudah “Kebangetan”. Memang ini kriteria orang malas. Kecuali izinnya sangat emergency kami maklumi. Untuk itu Saya tegaskan kepada pimpinan OPD untuk tidak membayarkan TPPnya 1 bulan” tegasnya.
"Dari OPD yang saya kunjungi ada beberapa yang mengadakan meeting setelah libur, inilah yang wajib kita contoh dan budayakan," sambungnya.
Sekedar diketahui, lokasi sidak Bupati Bone
dimulai pada Dinas Perindustrian Bone dan Berakhir di BPBD Bone.
Dalam kegiatannya, setiap Dinas atau Badan yang didatangi memintanya untuk mengecek seluruh ASN dengan memasuki tiap ruangannya. (Ril)