BONE, BERITABONE.COM-- Bhabinkamtibmas Desa Poleonro Polsek Lamuru Polres Bone Aiptu Ishak, R, bersama Babinsa Serda Sukardi melakukan media...
BONE, BERITABONE.COM--Bhabinkamtibmas Desa Poleonro Polsek Lamuru Polres Bone Aiptu Ishak, R, bersama Babinsa Serda Sukardi melakukan mediasi terhadap warga binaannya yang terlibat permasalahan sengketa tanah melalui cara Problem Solving, Kamis (9/6/2022).
Hal ini mereka berdua lakukan untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dengan adanya sengketa batas lahan warga binaannya yang melibatkan antara Supriadi dan Bahtiar.
Olehnya itu, keduanya pun berinisiatif mempertemukan kedua pihak dari warganya yang terlibat perselisihan sengketa batas lahan di Kantor Desa Poleonro, dengan menghadirkan semua unsur pemerintah desa setempat.
Ishak mengatakan, setelah melalui musyawarah dan diskusi yang dilakukan di kantor desa lalu kemudian dilakukan peninjauan ke lokasi sengketa maka kedua belah pihak akhirnya menyatakan setuju dan berdamai.
Ia berharap kepada warga di desa binaannya, sekiranya ada permasalahan diantara warga agar supaya jangan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, hendaknya ditempuh dulu jalur damai seperti ini.
"Kalau bisa dimediasi dulu jangan langsung melaporkan Kepolisian," pintahnya.
Kapolsek Lamuru Iptu Welman, mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya dibawah.
"Harapan Kapolsek agar personil Bhabinkamtibmasnya juga melakukan hal yang sama bilamana ada warganya yang bermasalah,” tuturnya. (Ril)