BONE, BERITABONE.COM-- Setelah sukses meraih predikat sebagai desa Open Defication Free (ODF) pada beberapa tahun lalu, kini Desa Libureng K...
BONE, BERITABONE.COM--Setelah sukses meraih predikat sebagai desa Open Defication Free (ODF) pada beberapa tahun lalu, kini Desa Libureng Kecamatan Tonra Kabupaten Bone tengah mempersiapkan diri guna mendeklarasikan salah satu program nasional yakni, desa sehat dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Bahkan, sebagai salah satu bentuk keseriusannya, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat telah membentuk tim kerja khusus STBM. Bukan hanya itu, Pemdes bersama aparatnya senantiasa aktif turun ketengah masyarakat guna mengajak serta mengedukasi para warga untuk selalu menerapkan lima pilar STBM dan selalu membiasakan pola hidup bersih dan sehat.
"Sebagai bentuk keseriusan kami menuju desa STBM, kami senantiasa aktif turun kelapangan guna meningkatkan motivasi, pengetahuan dan pemahaman dalam mengelola program pembangunan, khususnya pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hingga nantinya para warga dapat memahami akan perlunya melakukan perilaku higienis dan pengadaan sanitasi yang sehat," ucap Kades Libureng, Djumtu Alam Azis.
Dengan kerja keras dan kerjasama semua pihak termasuk TP PKK Desa Libureng, penerapan desa STBM kini sudah mencapai dikisaran 60 persen. Sebagaimana harapan pemerintah desa setempat, verifikasi STBM sedianya bisa dilaksanaan pada Agustus 2022 mendatang.
"Insya Allah semoga pada Agustus mendatang, kita sudah bisa melakukan verifikasi serta mendeklarasikan desa sehat STBM. Olehnya, dengan dukungan dan partisipasi segenap pihak, pelaksanaan capaian program ini terus digenjot dengan harapan pada bulan yang dimaksud penerapannya telah mencapai 100 persen," tandasnya.
Berdasar Permenkes RI No 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat memuat berbagai hal seperti prinsip penyelenggaraan kelima pilar STBM diantaranya, 1. Tidak buang air besar sembarangan, 2. Cuci tangan pakai sabun, 3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, 4. Pengamanan sampah rumah tangga dan 5. Pengamanan limbah cair rumah tangga.(edy)