BONE, BERITABONE.COM-- Sebanyak 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus petugas Satresnarkoba Polres Bone dalam operasi anti nar...
BONE, BERITABONE.COM--Sebanyak 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus petugas Satresnarkoba Polres Bone dalam operasi anti narkotika (Antik) Lipu 2022.
Dari puluhan tersangka itu, satu orang diantaranya perempuan, dengan jumlah barang bukti 64,69 gram.
Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah mengatakan, operasi tersebut digelar dari tanggal 9 hingga 29 Juni 2022, dengan jumlah 14 kasus dan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia menjelaskan, dari 21 tersangka yang diamankan tadi, 11 orang di antaranya adalah berperan sebagai pengedar. Kemudian sisanya pemakai.
Ia menyebutkan, para tersangka ini diamankan di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mayoritas TKPnya di Kabupaten Bone kemudian satu di Kota Makassar dan satu di Kabupaten Sidrap.
"Kalau lokasinya tidak usah saya sebutkan satu persatu, ini ada 17 TKP yang ada ditulisan ini yang nanti kami akan serahkan," ungkapnya, melalui jumpa pers, Jum'at (1/7/2022). (Bur)