BONE, BERITABONE.COM-- Kepolisian Resort Bone menginformasikan sebanyak 240 pelanggar lalu lintas, dengan berbagai macam jenis pelanggaran s...
BONE, BERITABONE.COM--Kepolisian Resort Bone menginformasikan sebanyak 240 pelanggar lalu lintas, dengan berbagai macam jenis pelanggaran selama Operasi Patuh 2022 di Kabupaten Bone.
Jumlah pelanggaran itu didapat pada pelaksanaan operasi patuh yang digelar sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah menyebutkan, dari 240 pelanggar lalu lintas itu berbagai macam jenis pelanggaran, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, rambu lalulintas, TNKB, muatan, dan surat - surat kelengkapan kendaraan.
Selain itu, lanjutnya, operasi yang digelar selama 14 hari itu terdapat 10 kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
“Ada 10 Lakalantas. Kemudian meninggal dunia ada 3, luka berat ada 2, luka ringan ada 12, dan kerugian materi kurang lebih Rp47,8 juta," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Bone, Jum’at (1/7/2022).
Ardyansyah menambahkan, terkait pelanggaran lalu lintas lainnya pihaknya lebih banyak melakukan peneguran daripada penindakan.
"Kita lebih banyak peneguran dibanding penindakan atau penilangan. Kami berharap operasi patuh ini, masyarakat bisa lebih memahami pentingnya menaati peraturan dalam berlalu lintas," tandasnya. (Bur)