BONE, BERITABONE.COM-- Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bone terus bertambah. Hal ini dari banyaknya temuan kasus narkoba ...
BONE, BERITABONE.COM--Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bone terus bertambah.
Hal ini dari banyaknya temuan kasus narkoba selama operasi anti narkotika (Antik) Lipu 2022.
Bahkan Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah menyebut Bumi Arung Palakka ini sudah masuk kategori darurat narkoba
"Kita sudah melakukan pengungkapan. Dimana Narkotika di tempat kita ini mungkin teman - teman media lebih paham dan mengerti, kita sudah darurat narkotika," sebutnya saat melaksanakan jumpa pers di Kantor Mapolres Bone, Jum'at (1/7/2022).
Padahal, kata Ardyansyah, sebelum operasi ini dilakukan pihaknya sudah melakukan penyuluhan dan beberapa strategi dilakukan dalam hal untuk mengurangi penggunaan narkotika.
"Namun tetap saja masih banyak yang mencoba coba untuk menyalahgunakan narkotika," katanya.
Ardyansyah menegaskan, dalam pengungkapan narkoba pihaknya tidak memandang bulu. Bahkan anggotanya pun sudah ada beberapa ditindaki.
"Pelaku penyalahgunaan narkoba harus tegas," ungkapnya.
Ia meminta kepada masyarakat dan juga teman-teman media selalu siap memberikan informasi jika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Kami juga meminta masyarakat untuk berperan aktif menginformasikan pelaku narkoba," ajaknya.
Sekadar diketahui, pada operasi anti narkotika (Antik) Lipu 2022, Satresnarkoba Polres Bone menangkap 21 orang tersangka
dengan jumlah barang bukti 64,69 gram. (Bur)