BONE, BERITABONE.COM-- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone akhirnya menyerahkan bonus kepada peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke...
BONE, BERITABONE.COM--Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone akhirnya menyerahkan bonus kepada peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-32 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.
Seperti yang pernah dijanjikan sebelumnya, Pemda Bone hanya memberikan bonus bagi peserta berprestasi yang telah mengharumkan nama baik Bumi Arung Palakka.
Bonus tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bone, H Andi Fahsar M Padjalangi di Tanjung Pallette, Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Jum'at (1/7/2022).
Hadir Ketua Panitia MTQ H Andi Islamuddin yang juga Sekda Bone, Kakan Kemenag Bone Wahyudin Hakim serta seluruh panitia pelaksana.
Pada kesempatan itu, Bupati Fahsar mengucapkan selamat kepada semua peserta MTQ yang telah berhasil mengharumkan nama Bone.
"Capek yang kita bawa selama persiapan MTQ terbayarkan dengan suksesnya pelaksanaan serta berprestasinya Bone," ucapnya.
Ia juga memuji peserta MTQ dengan menyandangnya sebagai primadona.
"Kalian merupakan primadona bagi Bone serta primadona Sulsel kedepan. Semua yang mendapatkan emas hampir dipastikan akan mewakili sulsel pada MTQ Nasional di Banjarmasin," ungkapnya seperti dikutip di laman Facebook Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bone.
"Sekali lagi terima kasih yang tak terhingga kepada para peserta MTQ yang telah mewakili Bone, serta seluruh rekan panitia pelaksana atas suksesnya pelaksanaan MTQ ke-32," sambungnya.
Bupati dua periode itu menambahkan, digelarnya MTQ di daerahnya sudah menjadi impiannya dan sudah lama dinantikan.
"Ini impian yang lama saya nantikan sebagai tuan rumah MTQ, karena kita ingin menjadikan Bone menjadi pusat daerah siar islam di Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Informasi yang diperoleh, setiap peserta MTQ yang meraih juara satu mendapatkan masing - masing bonus sebesar Rp15 juta, kemudian juara dua Rp7 juta dan juara tiga Rp5 juta. Adapun juara satu kelompok syarah Al-Qur'an diganjar Rp10 juta per orang. (Bur)