BONE, BERITABONE.COM-- Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil menangkap dan mengungkap empat pelaku kasus pencurian mesin traktor lintas d...
BONE, BERITABONE.COM--Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil menangkap dan mengungkap empat pelaku kasus pencurian mesin traktor lintas daerah yang terjadi di Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba.
Keempat pelaku tersebut diketahui berinisial
NF (45), ND (45) dan MR (21) yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng dan satu pelaku lainnya berinisial A (20) warga Kabupaten Bulukumba.
Melalui jumpa pers di Mapolres Bone, Jum'at (1/7/2022), Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah mengungkapkan bahwa dalam melakukan aksinya, keempat orang pelaku ini memiliki peran berbeda.
Tersangka MR berperan membawa kunci-kunci lalu membuka baut yang berada di mesin agar terpisah dari rangkanya.
Kemudian ND ini, kata Ardyansyah tugasnya untuk membantu MR untuk mengangkat mesin ketika MR sudah membuka baut dari pada mesin yang ingin diambilnya.
Sedangkan NF berperan sebagai menjaga-jaga situasi dan arah belakang mobil serta membukakan pintu bagian belakang mobil jika mesin sudah diangkat oleh rekannya tadi.
Adapun A berperan sebagai sopir mobil yang digunakan serta menjaga situasi dari arah depan mobil.
Dari tangan pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa satu mobil Calya yang dirental oleh pelaku dalam melakukan aksinya, satu unit motor, 13 mesin traktor, dan alat kunci yang digunakan pelaku.
"Tersangka ini sudah melakukan aksinya di Kabupaten Bone, Sinjai dan Bulukumba dengan 42 TKP. Hasil curiannya itu lalu mereka jual dan membagi rata hasil penjualannya," ungkapnya. (Bur)