BONE, BERITABONE.COM-- Bertempat di Gedung PGRI Amali, Taretta Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone telah berlangsung pengambila...
BONE, BERITABONE.COM--Bertempat di Gedung PGRI Amali, Taretta Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone telah berlangsung pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Amali Kabupaten Bone pada Minggu, 5 Februari 2023.
Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se Kecamatan Amali, dihadiri Danramil Amali, Polsek Amali, Camat Amali, Bawaslu Kab. Bone, Panwaslu Kec. Amali, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Bone DR. Muhammad Jafar S. Pd, MPd selaku Narasumber dalam bimtek Perdana bagi PKD yang baru dilantik.
Dalam kegiatan ini Bawaslu Kab. Bone Maming Genda SH MH, memberikan motivasi kepada PKD yang baru dilantik serta batasan batasan pergaulan PKD terhadap orang yang berpotensi memiliki koneksivitas terhadap calon Peserta pemilu.
"Kita ini semua adalah orang pilihan dari masing-masing desa menjadi PKD maka harus membatasi pergaulan foto atau selfi terhadap orang lain jangan sampai terindikasi sebagai pelanggaran Administrasi, kode etik, pidana, dan hukum lainnya" ungkapnya.
Camat Amali A. Mallanti dalam pembukaan pelantikan menyampaikan bahwa PKD adalah ujung tombak tegaknya Demokrasi pemilu 2024. "Saya mewakili pemerintah Kecamatan menegaskan tidak satupun PKD saya rekomendasi kan sepenuhnya saya serahkan kepada Panwascam Amali untuk melaksanakan seleksi PKD dengan sungguh-sungguh tanpa ada intervensi dari pihak manapun karena saya tau panwascam Amali lebih paham kepada siapa mereka pilih untuk bekerja sama dalam menyukseskan pemilu 2024," jelasnya.
15 PKD yang dilantik, satu kelurahan dan 14 desa tersebar di Kecamatan Amali. "Saya selaku Camat Amali, semua PKD yang terpilih ini adalah orang-orang terbaik dari desa masing-masing untuk berkontribusi mensukseskan pemilu akan datang," sebutnya.
Ketua Panwascam Amali Mursid SE, menyampaikan tugas pokok PKD adalah pencegahan, pengawasan, penindakan. Barometer panwaslu adalah bukan karena banyaknya pelanggaran di tangani tapi banyaknya pencegahan pelanggaran yang kita lakukan. "Maka kita PKD yang terpilih adalah harus bekerja sepenuh waktu 24 jam sesuai dengan hari kalender kapan dibutuhkan selalu siap melaksanakan dan tentunya terus memberikan edukasi serta pendidikan pengawasan dan pelanggaran kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan pelanggaran pemilu 2024," jelasnya.
"Saya sebagai Ketua panwascan bersama dengan H. Sandi S. Pd, M. Pd kordiv PP, PS dan Dewi Indarwati S. Pd Kordiv P2H penuh harapan kepada PKD yang terpilih agar kita semua dapat bekerja kolektif kologeal dan terpimpin," tambahan. (Irfan)