BONE, BERITABONE.COM-- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ponre sukses melantik kepada sembilan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) d...
BONE, BERITABONE.COM--Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ponre sukses melantik kepada sembilan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di wilayahnya, Ahad, 5 Februari 2023.
Pelantikan PKD se Kecamatan Ponre dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ponre, yang dihadiri Komisioner Panwaslu Kecamatan Ponre, Kasi Pemerintahan Ponre, Darsang, S.Sos, Danramil, Kapolsek, PPK Ponre, Kepala KUA, Kepala Sekretariat Panwascam Ponre bersama staf serta PKD.
Nurdin, SH, MH selaku Ketua Panwascam Ponre terlebih dahulu mengambil sumpah dan janji sembilan PKD dilanjutkan penandatanganan fakta integritas. Setalah itu dilanjutkan pelantikan dan pembacaan integritas serta penyerahan SK.
Nurdin mengawali sambutannya dengan memberikan ucapan selamat kepada sembilan PKD yang baru saja dilantik. "Puji syukur kehadirat Allah SWT sehingga pada hari ini kita bisa mengikuti acara pelantikan dan pembekalan PKD," katanya.
Lanjut Nurdin, dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kami berharap kepada teman-teman Panwaslu kelurahan/desa yang baru dilantik untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa diwilayah kerjanya masing-masing.
Untuk dapat mengemban tugas sebagai anggota panwaslu, tentunya dituntut untuk bekerja sesuai dnegan tugas, wewenang, dan kewajibannya. "Sehingga nantinya penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan lancar, aman, sukses, bermutu dan berkeadilan," pesannya.
Ditempat yang sama, Darsang menyampaikan kepada PKD yang telah dilantik bahwa kita harus memegang teguh amanah. "Kita adalah ujung tombak tingkat desa, bagaimana melakukan tugas dan wewenangnya," ungkapnya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Ponre ini juga menyampaikan agar PKD melakukan tupoksinya dengan baik, bagaimana tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
"Berharap dan berpesan menjaga integritas, menjaga kesatuan sebagai pengawas pemilu,"tutupnya.
Sekedar diketahui, setelah pelantikan dilanjutkan pembekalan kepada PKD. Adapun materi yang diterima yaitu, Integritas Penyelenggaraan Pemilu. Strategi pencegahan dan pengenalan devisi HP2H. Tugas, wewenang dan kewajiban Penwaslu Kelurahan/Desa. Peranan Panwaslu Kelurahan/Desa terhadap Penyelenggaraan Pemilu.
Adapun sembilan nama PKD dan tempat tugasnya diantaranya, Jumaeni, SH (Desa Poleonro), Arman Dian Rusandah (Desa Tellu Boccoe), Farman (Desa Mappesangka), Irfan (Desa Bolli), Agustan, S.Pd (Desa Turuadae), Herianti, S.PdI (Desa Pattimpa), Jusnalia, S.Pd (Desa Mattampae), Amrianti (Desa Salebba) dan A. Edy Sanjaya (Desa Salampe). (Irfan)