BONE, BERITABONE.COM-- Bertempat di aula kantor Desa Tellongeng Kecamatan Mare Kabupaten Bone, acara pelantikan dan pengambilan sumpah peran...
BONE, BERITABONE.COM--Bertempat di aula kantor Desa Tellongeng Kecamatan Mare Kabupaten Bone, acara pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat Desa Tellongeng berlangsung tertib dan khidmat, Jumat 26 Mei 2023.
Seusai pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Tellongeng tentang pengangkatan perangkat desa. Acara berlanjut dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyerahan SK oleh Kepala Desa Tellongeng Paturungi, S.Pd.
"Selamat atas pelantikannya sebagai perangkat desa. Semoga tugas dan tanggung jawab yang diberikan sedianya bisa dilaksanakan dengan baik dan bisa memperlihatkan kinerjanya 100 hari kerja. Untuk Sekdes sekiranya dapat mengarahkan semua perangkat desa. Dan insya Allah kita target Desa Tellongeng bisa menjadi Desa Mandiri sesuai visi misi Desa Tellongeng," ucap Kades Tellongeng Paturungi, S.Pd.
Kasi Pembangunan dan PMD Kecamatan Mare, Edi Sabara, SKM, M.Kes berpesan kepada para perangkat desa untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dengan tetap mengingat sumpah jabatan dan senantiasa memperlihatkan kinerjanya.
"Mewakili pemerintah Kecamatan Mare, kami ucapkan selamat kepada segenap perangkat desa yang baru saja usaai dilantik. Dan apresiasi kepada pemerintah Desa Tellongeng terkait kinerjanya selama ini," ujarnya.
Adapun perangkat Desa Tellongeng yang dilantik diantaranya, Herlina (Sekdes), Wahyudi, S.Pd (Kasi Pemerintahan), Alfian Salama Samsul, S. Tr, Pt (Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan), Samsinar, SE (Kaur Keuangan), Fajar Tri Anugrah (Kaur Umum dan Perencanaan), Andi Supardi Sukri, S.Pd (Kadus Tellongeng), Muh. Farid Ariandi, S.Hum (Kadus Sanrego), Hendra, S.Pd (Kadus Cadea) dan Burhanuddin Ansary (Kadus Mare).
Sebagaimana diketahui soal pengangkatan perangkat desa ini dikarenakan perangkat sebelumnya mengundurkan diri dan satu kepala dusun lainnya usianya sudah mencapai 60 tahun.
Hadir pada kegiatan tersebut, Tripika Mare, Babinsa, Bhabinkantibmas, Ketua TP/PKK beserta anggota, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, agama, pendidik dan para Ketua RT.(aco/ady).