BONE, BERITABONE.COM-- Sebuah mobil grand max mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas tunggal) dijalan poros Bone-Sinjai KM 55 Desa Ga...
BONE, BERITABONE.COM--Sebuah mobil grand max mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas tunggal) dijalan poros Bone-Sinjai KM 55 Desa Gareccing Kecamatan Tonra Kabupaten Bone, Kamis 31 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 Wita.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, mobil naas warna putih tersebut melaju dari arah selatan ke utara dan diperkirakan melaju dengan kecepatan tinggi.
Sesampai di TKP, mobil dengan Nopol DW 8343 AK yang ditumpangi dua orang (suami-istri) tersebut tiba-tiba mengalami kecelakaan tunggal berupa pecah ban yang membuat mobil terbalik dan terbakar seketika.
Dengan peristiwa tersebut, satu korban atas nama Fatma (30 tahun) alamat Desa Tanatoa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba dikabarkan meninggal dunia di TKP. Sedang, suami korban atas nama Nawir (40 tahun) dirujuk ke RSUD Kabupaten Sinjai guna mendapat pertolongan medis atas luka yang dialaminya.
"Mobil mengalami kecelakaan tunggal, terbalik dan terbakar. Satu korban meninggal di TKP dan satu korban lagi sudah dirujuk ke rumah sakit," ucap Kapolsek Tonra Iptu Ami Suandi.(edi)